Wednesday 25 September 2013

OBAT TRADISIONAL


Apakah anda pernah mengalami KESELEO, KENA DURI, LUKA BAKAR, PEGAL LINU, DIGIGIT LIPAN, DIGIGIT TAWON, DIGIGIT SERANGGA, GATAL-GATAL,  dan KENA PAKU?


Bila jawaban anda YA! Maka anda sangat memerlukan minyak obat ini

MINYAK OBAT NANDE PAKENTA

KHAS KARO


BERKHASIAT MENYEMBUHKAN :


KESELEO

PATAH TULANG

TERGORES

KENA DURI

LUKA BAKAR

REUMATIK

PEGAL LINU

DIGIGIT LIPAN

DIGIGIT TAWON

DIGIGIT KALAJENGKING

DIGIGIT SERANGGA

GATAL-GATAL

KENA PAKU



Bahan-Bahan :



Terbuat dari berbagai jenis daun-daun langka, akar-akaran dan rempah-rempah dari TANAH KARO yang khusus diramu oleh Nande Pakenta Br. Sembiring

Baik untuk bayi dan semua umur. Baik juga untuk kerumut anak kecil


NB : OBAT LUAR



CARA PEMAKAIAN :

Oleskan di tempat yang sakit. Bila kena paku/kawat, minyak dipanaskan terlebih dahulu ditambah daun sirih yang dipuyu supaya tidak tetanus



PESAN SEKARANG JUGA!

PILIH PAKET YANG ANDA INGINKAN
No
Nama
Harga Unit
Harga Paket
Kode Paket
1
Minyak Obat
Rp 10.000,-
Rp 90.000,-
MO1
2
Minyak Obat
Rp 15.000,-
Rp 135.000,-
MO2
3
Minyak Obat
Rp 20.000,-
Rp 180.000,-
MO3

Keterangan :
  1. Satu (1) paket terdiri dari 10 botol. Minimal pesanan 1 paket 
  2. Pengiriman ke luar Sumatera Utara ditambah ongkos kirim. Ongkos kirim berdasarkan area pengiriman :
Area I    : Sumatera, Jawa dan Kalimantan (10 % dari total harga pesanan)
Area II   : Bali dan Sulawesi (20 % dari total harga pesanan
Area III  : Maluku dan Papua (25 % dari total pesanan)



MINYAK OBAT NANDE PAKENTA



KHAS KARO


BERKHASIAT MENYEMBUHKAN :


KESELEO

PATAH TULANG

TERGORES

KENA DURI

LUKA BAKAR

REUMATIK

PEGAL LINU

DIGIGIT LIPAN

DIGIGIT TAWON

DIGIGIT KALAJENGKING

DIGIGIT SERANGGA

GATAL-GATAL

KENA PAKU




Bahan-Bahan :


Terbuat dari berbagai jenis daun-daun langka, akar-akaran dan rempah-rempah dari TANAH KARO yang khusus diramu oleh Nande Pakenta Br. Sembiring

Baik untuk bayi dan semua umur. Baik juga untuk kerumut anak kecil



 NB : OBAT LUAR


CARA PEMAKAIAN :

Oleskan di tempat yang sakit. Bila kena paku/kawat, minyak dipanaskan terlebih dahulu ditambah daun sirih yang dipuyu supaya tidak tetanus


PESAN SEKARANG JUGA

PESANAN ANDA AKAN DIKIRIM MELALUI JASA PENGIRIMAN TERPERCAYA TIKI



CARA ORDER 

PILIH PAKET >>LAKUKAN TRANSFER PEMBAYARAN >>KONFIRMASI via SMS


Jika sudah melakukan pembayaran melalui transfer Bank,

HARAP KONFIRMASI PEMBAYARAN ANDA dengan mengirimkan 

SMS KE 08126363464
 

dengan format sebagai berikut :

Nama#Alamat lengkap#kota#kode paket yang anda inginkan#jumlah paket#jumlah transfer


Contoh
  1. Ajeng Pratiwi#Jl.Kenari Raya No.97 Jaksel 20000#Jakarta#MO1#2#Rp 198.000,-
  2. Ajeng Pratiwi#Jl.Kenari Raya No.97 Jaksel 20000#Jakarta#MO1, MO2#2,1#Rp 346.500,-

PENTING ! Pesanan akan diproses bila transfer pembayaran sudah masuk ke rekening Bank kami.  PEMBAYARAN ke : 

BANK
NOMOR REKENING
NAMA
BANK SUMUT
12402040047973
POLLUNG SINAGA

 

Kurang jelas? 

Hubungi 0812 636 3464 (15.00 – 19.00 WIB)

 

atau kirim e-mail ke sinaganajogi@gmail.com



HEADLINE NEWS



TIPS Mudah Memasang Widget Berita Terkini / 

Headline News di Blog

Tak heran era sekarang disebut era Information, Communication and Technology (ICT). Suguhan informasi cepat dan terpercaya dari sumber-sumber terpercaya merupakan kebutuhan mendesak manusia di zaman ini. Ibaratnya setiap saat anda dan visitors lainnya dapat memanen info terkini dari blog.

Agar Anda dan pembaca blog anda tidak ketinggalan informasi terkini, memasang widget berita terkini merupakan terobosan (breakthrough) dahsyat penuh gaya di blog Anda. 

Sambil blogging anda dan pembaca lainnya disuguhi berita terbaru lewat rss feed-nya portal - portal berita terbesar di indonesia, seperti Fajar, Kompas, Liputan 6, Metro TV News, Detik, Vivanews, Republika Online, Tribunnews, JPNN, Okezone dan lain sebagainya. Selain itu widget ini juga membuat blog Anda semakin dinamis dengan update berita terkini. Stylistic, cool dan informatif itu pasti. Contoh widgetnya seperti ini : 


Widget ini menggunakan kode HTML <iframe></iframe>dengan mengambil data dari rss feed dari seluruh portal berita yang terindeks di Google, walaupun sederhana tapi manfaatnya sangat besar buat Anda dan pengunjung blog Anda.

Untuk memasangnya pun sangat mudah. Setelah tutorial CARA PRAKTIS DAN MUDAH MEMBUAT MENU NAVIGASI PADA BLOG dan TIPS MENAMPILKAN JUMLAH PENGUNJUNG ONLINE DI BLOG ANDA PRAKTIS DAN MUDAH, kali ini kita akan menyuguhkan tips mudah dan praktis memasang widget Berita Terkini di blog. Mari ikuti tips berikut ini ya!
    •                                  Login in ke akun blogger anda                    
    •               Pilih layout/tata letak 
    •               Klik add Gadget, kemudian pilih HTML/JavaScript 
    •               Kemudian copy  dan paste semua kode di bawah ini   
                       
<iframe frameborder=0 marginwidth=0 marginheight=0 border=0 style="border:1;margin:0;width:300px;height:250px;" src="http://www.google.com/uds/modules/elements/newsshow/iframe.html?rsz=small&format=300x250&hl=id&topic=h%2Cw%2Cb%2Cp%2Cn%2Ce%2Ct%2Cs%2Cm&element=true" scrolling="no" allowtransparency="true"></iframe>

  •  Klik simpan (save) dan silakan view blog untuk melihat     tampilan widget di blog anda 
  • Selamat menikmati tampilan dinamis blog anda

Eit... ada Info Tambahan! Anda bisa menempatkan gadget/widget headline news pada space yang tersedia sesuai dengan posisi yang anda inginkan.


Selamat Mencoba! Sebelum Anda beranjak untuk membaca artikel lainnya, merupakan kebahagiaan bagi saya bila Anda bersedia meluangkan sedikit waktu untuk klik Like dan Share serta memberi G+1 pada artikel ini, agar sahabat blogger lainnya juga dapat membacanya. Sukses selalu menyertai Anda dan semoga Anda menemukan BREAKTHROUGH! untuk setiap rutinitas dan masalah yang Anda hadapi. Bila anda punya yang lebih uptodate tolong jangan lupa berbagi dan isi comment ya!

Thursday 19 September 2013

KBK, Proses Pendidikan dan UAN


 


KBK, Proses Pendidikan dan UAN

Artikel ini terbit di Harian Analisa, Sabtu, 8 Mei 2004

Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dari masa ke masa selalu berupaya meningkatkan (baca: memperbaiki) mutu pendidikan nasional. Kini, Depdiknas tampaknya telah menemukan satu model kurikulum yang paling ideal untuk diaplikasikan pada dunia pendidikan formal. Bahwa kurikulum yang baik dalam hemat penulis adalah kurikulum yang berubah mengikuti (mendahului) perkembangan zaman.

Tahun ini, setelah diuji coba pada beberapa sekolah terpilih Depdiknas akan memberlakukan kurikulum baru yang diberi label Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Adalah hal menarik mencermati fenomena pemberlakuan KBK ini. Di satu sisi, Depdiknas ingin mengejar “target” KBK harus diterapkan. Di sisi lain terjadi kebingungan dan atau kepanikan pada sebagian guru yang menjadi ujung tombak pendidikan mengingat informasi, sosialisasi, penataran atau pelatihan mengenai KBK tersebut tergolong minim.

KBK sebagai kurikulum baru sebenarnya bukanlah sesuatu yang benar-benar baru. Kurikulum tersebut merupakan produk “daur ulang” dan revisi dari kurikulum –kurikulum yang telah berlaku sebelumnya, dan mengalami proses adaptasi. Jadi, bila kita mengamati KBK ini kita akan melihat perampingan, penambahan dan penajaman baik dalam konsep, metode, isi maupun tujuan dari kurikulum terdahulu.

Pendidikan dengan ‘baju’ kurikulum yang berbeda selama ini kesimpulan nya sama-sama mengharapkan lulusannya memiliki tiga aspek atau kompetensi yaitu sikap (efektif), pengetahuan (kognitif) dan keterampilan (psikomotorik). Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam penjelasan Pasal 35 ayat 1 juga menyebutkan bahwa kompetensi lulusan seharusnya mencakup tiga aspek diatas.

Beberapa praktisi pendidikan sering mengingatkan bahwa kurikulum pendidikan nasional dalam penerapannya cenderung ‘menekankan aspek kognitif sehingga pelajar hanya menghafal materi pelajaran, sedikit berfikir, kurang tindakan dan minus karya.

KBK pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) diaplikasikan dengan pendekatan kontekstual atau lebih dikenal sebagai Contextual Teaching and Learning (CTL). CTL dilatar belakangi oleh pemikiran :
  1. Belajar akan lebih baik jika lingkungan diciptakan alamiah.
  2. Belajar akan lebih bermakna bila anak ‘mengalami’ apa yang dipelajarinya, bukan ‘mengetahui’ – nya.
  3. Pembelajaran yang berorientasi target penguasaan materi terbukti berhasil dalam kompetisi ‘mengingat jangka pendek, tetapi gagal dalam membekali anak memecahkan persoalan dalam kehidupan jangka panjang.

Proses Pendidikan

Kurikulum Berbasis Kompetensi dengan jurus pamungkasnya yaitu pendekatan konteksual mengajak peserta didik mengalami, mengkonstruksi pengetahuan dibenak mereka dan membiasakan anak dengan pemecahan masalah. Proses pendidikan ini merupakan upaya mengangkat generasi muda ke taraf kehidupan yang insani sehingga ia kelak dapat menjalankan hidupnya sebagai manusia yang utuh.

Anak didik bukanlah robot yang hanya bergerak, bertindak dan bekerja menurut perintah. Sebaliknya peserta didik diharapkan mampu berkemabang sesuai dengan potensi dirinya tanpa adanya unsur pemaksaan supaya “seseorang” menjadi “sesuatu” atau “seseorang” yang lain.

Proses belajar yang dilalui anak menjadi sesuatu hal yang teramat penting dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dengan demikian, kemajuan atau perkembangan yang dicapai siswa selama proses pendidikan, dari awal sampai akhir, menjadi fokus utama pengamatan guru sekaligus menjadi bahan penilaian. Ujian sumatif atau ujian akhir yang diadakan pihak sekolah maupun pemerintah menjadi bagian dari mata rantai penilian komprehensif untuk mengetahui tingkat kemajuan anak didik.

UAN dan Inkonsistensi

Upacara ritual tahunan dunia pendidikan yaitu Ujian Akhir Nasional (UAN) menjadi ‘pesta’ yang menggembirakan sekaligus mencemaskan bagi siswa, orang tua, guru bahkan birokrat pendidikan. Menggembirakan karena bila lulus UAN berarti dapat tiket melangkah ke jenjang pendidikan berikutnya atau untuk mencari pekerjaan. Mencemaskan karena tahun ini pemerintah mematok nilai minimum 4,01 untuk semua mata pelajaran yang diujikan dalam UAN sebagai syarat kelulusan dan berpotensi untuk ditingkatkan menjadi diatas 4,01 pada tahun-tahun mendatang. Kriteria kelulusan ini semakin berat karena tidak ada nilai rata-rata (penggabungan nilai teori dan praktek). Koalisasi pendidikan, terdiri atas beberapa LSM, memperkirakan lebih dari 500.000 siswa tidak akan lulus tahun ini.

Kriteria kelulusan yang meningkat dari tahun ke tahun sesungguhnya bukanlah persoalan dan siapapun sepakat untuk meningkatkan mutu pendidikan. Namun yang menjadi persoalan, sesuai dan efektifkah UAN sebagai barometer standard mutu pendidikan nasional? Haruskah pemerintah menabrak sendiri rambu-rambu yang dibuatnya?

Beberapa hal dibawah ini menunjukkan bahwa kebijakan pelaksanaan UAN bermasalah yaitu:
  1. Menurut penjelasan pasal 35 ayat 1 UU Sisdiknas, kompetensi lulusan seharusnya mencakup tiga aspek yaitu sikap (efektif), pengetahuan (kognitif), dan keterampilan (psikomotorik), UAN hanya mengukur satu aspek kompetensi yaitu kognitif.
  2. UAN mengabaikan muatan kurikulum yang menganut prinsip kemajemukan potensi daerah dan peserta didik (pasal 36 ayat 2 UU Sisdiknas).
  3. UAN merampas kewenangan pendidikan dan sekolah dalam mengevaluasi dan menentukan kelulusan siswa (pasal 58 ayat 1 dan pasal 61 ayat 2 UU Sisdiknas).
  4. Prinsip evaluasi UAN yang mengutamakan hasil akhir daripada proses pembelajaran mendisorientasi tujuan pendidikan dan melecehkan proses pendidikan yang dilakukan pihak sekolah. Dengan kata lain UAN menyalahi prinsip evaluasi pendidikan yang mengutamakan penilaian secara komprehensif.
  5. UAN akan menciptakan kultur belajar yang kompetitif, berebut yang acapkali kultur semacam ini cenderung membentuk karakter manusia egoistis dan mau menang sendiri. Sikap-sikap kolaboratif dalam dunia pendidikan semakin tereliminasi. Zaman ini memerlukan manusia yang memiliki keterampilan kolaboratif, mampu menggalang kebersamaan dalam tim yang multidisiplin atau multietnis demi kemajuan bersama.
  6. UAN terjebak hanya menjadi alat seleksi, alat “mengadili siswa” dengan vonis ‘lulus’ atau ‘tidak lulus’. Seharusnya UAN menjadi salah satu instrumen peningkatan mutu pembelajaran.
  7. Guru dan siswa akan terseret pada ‘passive knowledge’ yang faktual dan teoritis agar mendapat predikat lulus (reward) dan terhindar dari predikat gagal (punishment). Penguasaan ‘active knowledge’ yang aplikatif dan kelak berguna bagi masa depan siswa termarginalkan.
  8. Pendidikan bukan sekadar berbicara angka-angka. Pendidikan adalah proses humanisasi, membantu manusia berkembang menjadi manusia utuh, berpengetahuan, berkarakter, bermoral, memiliki afeksi social dan toleransi, berohani dan berpribadi.

Gugatan Uji Materi

Terlepas dari inkonsistensi dan kontradiksi yang dikemukakan diatas, tampaknya UAN tetap dipaksakan untuk dilaksanakan. Menteri Pendidikan Nasional, Abdul Malik Fajar, telah mengeluarkan Keputusan Mendiknas Nomor 153/U/2003 tentang Ujian Akhir Nasional (UAN). Keputusan ini banyak mendapat tentangan dari guru, orang tua siswa dan organisasi non pemerintah.
Bahkan, mereka mengajukan gugatan uji materi (Judicial review) ke Mahkamah Agung (Kompas, 10 April 2004) sekaligus merupakan peringatan kepada pemerintah untuk tidak membuat kebijakan yang bertentangan dengan UU dan prinsip-prinsip pendidikan.

Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menjelma menjadi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) pada tingkat aplikasi. Keduanya setali tiga uang. Amanat UU Sisdiknas menjadi aplikatif dengan lahirnya KBK yang lebih mementingkan “proses” pendidikan, memberdayakan siswa dalam proses pembelajaran dan menekankan penilaian secara komprehensif yang meliputi penilaian aspek afektif, kognitif dan psikomotorik siswa.
Tetapi UU Sisdiknas dan KBK tampak tidak berdaya dengan penerapan UAN. Pelaksanaan UAN yang hanya berlangsung beberapa jam menjadi “pengadilan” bagi siswa dengan vonis ‘lulus’ atau ‘tidak lulus’ tanpa advokasi. Menurut praktisi pendidikan Haidir Bagir bahwa penerapan nilai kelulusan ala UAN merupakan pengkhianatan terhadap penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).

Untuk tahun-tahun mendatang, sejalan dengan akan diterapkannya KBK yang lebih menitikberatkannya pendidikan pada ‘proses’ dan bukan ‘hasil akhir’ berupa angka, alangkah bijak apabila Depdiknas mengkaji ulang kebijakan UAN tersebut kalau tidak membatalkannya demi penyelamatan peningkatan kualitas pendidikan dari praktek-praktek yang kontra produktif dan salah kaprah dan demi konsistensi pemerintah menjalankan kebijakan yang dibuatnya sendiri.
Atau, pemerintah boleh saja tetap melaksanakan UAN, semata-mata sebagai alat kontrol mutu pendidikan nasional untuk mempertahankan atau meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi bukan sebagai penentu kelulusan siswa.

Dengan KBK semoga mutu pendidikan Indonesia semakin maju, dan kebijakan-kebijakan pemerintah yang mengikutinya semoga berpihak pada siswa, bukan pada (selera) penguasa dan pengusaha. Kepada adik-adik yang akan mengikuti UAN, Mei 2004, saya ucapkan selamat menempuh ujian.(ps)***