Wednesday, 11 September 2013

SELAMAT HARI GURU



Surat Terbuka Buat Guru

Artikel ini terbit di Harian Analisa Jumat, 23 Nopember 2007

DI HARI Guru 25 Nopember 2007 ini kuharap sahabatku baik-baik saja. Menunaikan tugas mulia mendidik anak negeri engkau jalani dengan penuh dedikasi tanpa banyak ekspektasi. Satu yang pasti : ora et labora semoga anak didik menjadi anak yang berguna untuk bangsa dan negara, itu harapan mulia darimu.

Sahabatku, fakta bahwa guru mencerdaskan, mencerahkan dan membebaskan kehidupan ke arah yang lebih baik dan bermartabat sering sekali digugat keabsahannya mengingat derasnya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, informasi dan komunikasi. Guru dengan berbagai kelebihan dan kekurangan dari guru yang hanya mampu bercerita sampai guru yang memberi inspirasi bagi peserta didiknya menjadikan guru sebagai saksi sejarah perjalanan suatu generasi. Saksi yang dapat meningkatkan statusnya menjadi “terdakwa”.

Maka ramai-ramailah orang menuduh guru gagal. Moral yang kian merosot, miskin etika, perampokan dan pembunuhan marak, rasa aman mahal, korupsi, kolusi dan nepotisme tumbuh subur serta koruptor gentayangan dimana-mana. Hal yang tidak terpuji ini dihujat sebagai ekses kegagalan guru mengawal generasi bangsa. Dari hari ke hari, minggu ke minggu bulan ke bulan dan bahkan tahun ke tahun profesi ini menjadi bulan-bulanan kritik yang picik dan destruktif. Guru kian terpojok dan terjepit. Wibawanya di tohok dan dikepit. 

Kenyang sudah sahabatku diobok-obok dan hanya bisa menjerit.
Anehnya, “pencemaran” nama baik secara individu maupun korps ini tidak pernah mendapat pembelaan memadai dari pihak manapun. Lembaga advokasi maupun penggiat HAM belum melihatnya sebagai bahaya laten yang menggerogoti sekaligus menghancurkan wibawa pendidik. Para adipati terus asyik menyanyikan lagu “Hymne Guru” yang membuai dan melambungkan guru ke langit ketujuh. Sedangkan pemilik profesi itu sendiri tersipu malu menolak dalam diam. Introspeksi, pembenahan diri dan keilmuan ataupun penyampaian eksepsi di hadapan publik hanya terdengar sayup-sayup, sesekali berdegup dan akhirnya redup.

Kalau toh sesekali sahabatku berdemonstrasi mengikuti kata hati menyampaikan aspirasi ke kantor para menteri atau adipati, bukanlah mengingkari tugas wajib mendidik anak didik ke arah yang lebih baik. Sahabatku jelas mengharapkan simpati dari pihak terkait akan hidup yang lebih baik walaupun kelihatan naif. Sahabatku menjunjung empati atas kebijakan para adipati yang tidak sanggup menggaji dengan laik.

Sahabatku, kudengar ada beberapa rekan sahabat yang mulai nakal. Tugas mengajar sebagai amal, ditinggal sebentar menjemput bekal. Buru-buru dikejar, sendiri anak belajar akhirnya telantar. Anak belajar tanpa pamong ajar menjadi menyebar dan mengakar. Ujung-ujungnya wajar, menjadi liar. Tak perlu disesal konsekuensi binal si muka tebal. Kosmetik mahal mendandani kebijakan sesal. Sang guru nakal tetaplah sial.

UU Sisdiknas
Sahabatku, Undang-Undang Sisdiknas telah lama disahkan dan para legislator telah menetapkan Undang-Undang Guru dan Dosen sebagai payung pengaman, pelindung, pengayom berisi kedamaian plus ketenteraman bagi sahabatku dalam menunaikan tugas profesional.

Rasanya tak ada yang kurang dari UU tersebut, menurut saya sahabatku. Memang bila kita kaji dari berbagai segi ditimpali pula dengan keinginan pribadi dan kelompok masing-masing dan sedikit dibenturkan dengan realitas tetap saja itu tidak sempurna dan cacat sehingga harus secepatnya diamandemen, seperti halnya UUD 1945 yang sakral itu. Sahabatku, mari kita tunggu saja political will dan good will  yang kuat dari para hulu balang untuk mengimplementasikan pasal dan ayat-ayat yang tidak banyak itu. Kelak kita juga perlu menggelitik dan menjadi pembisik yang santun bagi para pamong praja bila mencoba mengulur-ulur atau memelintir ayat dan pasal yang tidak berdosa itu.

Usah sahabatku geram, mencak-mencak berkacak pinggang apalagi sedih bila darma baktimu bertahun-tahun harus digiring masuk ruang uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat profesi sebagai bukti kelayakan seorang guru menyandang predikat profesional. Ibarat sebuah computer harus di-upgrade agar support dengan software yang lebih canggih. Kompetensi dan kapasitasmu seorang pun tiada ragu. Harmonisasi dan sinkronisasi dengan kebijakan, kemajuan dan perkembangan pesat piranti lunak pendidikan, itulah tujuan.

Kuharap sahabatku telah masuk daftar peserta sertifikasi pendidikan kuota 2006 dan 2007 dan mudah-mudahan dinyatakan lulus agar secepatnya sahabatku menagih sekalian menguji kebenaran bunyi pasal 16 ayat (2) UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Bila sahabatku harus menunggu disertifikasi tahun 2008, 2009, dan seterusnya, jangan bersedih walau menunggu. Sambil menunggu sahabatku dapat mempersiapkan bukti-bukti fisik berupa surat keterangan, surat penugasan, sertifikat dan atau piagam penghargaan agar nilai minimal lulus (passing grade) 850 terlampaui dengan mulus dan sahabatku dinyatakan lulus. Bila tidak lulus juga, pendidikan dan pelatihan siap menggembleng sahabat biar kelak layak dianugerahi sertifikasi profesi.

Kunanti, sahabat sejati berbakti sepenuh hati. Aku mengerti saudara-saudari memang digaji sedikit dengan tugas dan tanggung jawab selangit. Harus mempersiapkan diri sebelum tampil di hadapan anak negeri. Memilih bahan ajar, merancang pembelajaran, menyusun program semester dan tahunan, membuat silabus, analisis materi pembelajaran dan juga rencana pembelajaran walau kadang menjiplak. Setelah mengajar sahabatku harus mengevaluasi dan menganalisis keberhasilan pembelajaran dan kemudian memetakan langkah selanjutnya.

Sungguh, muncul di depan anak didik tersayang tidaklah mudah bagimu. Berdedikasi, penuh spirit dan motivasi, menjaga wibawa, menjadi teladan, memberi kedamaian dan menyajikan ilmu yang tidak kadaluwarsa. Konflik internal sering mengelayuti batin saat pihak eksternal menuntut sahabatku menjadi sempurna di atas ketidaksempurnaanmu.
Di samping itu sahabat juga dituntut meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan, teknologi dan seni; bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik atau latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran. 

Sahabatku, kiranya Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan tambahan kesabaran, kekuatan dan kemudahan dalam menuaikan tugas sebagai pahlawan dengan sejuta tanda jasa yang tidak enteng ini.

Sahabatku tidak perlu mengenakan tanda jasa di lengan, di bahu atau di atas kantong baju seperti yang lainnya. Jasamu terukir di hati sanubari segenap bangsa yang tidak akan lapuk ditelan waktu. Sesungguhnya ada jutaan orang yang harus berdiri di belakangmu, membelamu sebagai balas jasa baktimu mencerdaskan bangsa walau mereka masih enggan dan bersembunyi entah dimana. Atau mereka sengaja melupakanmu.

Kuyakin Sahabatku tidak melupakan orang-orang yang telah melupakanmu. Buanglah jauh-jauh rasa dendam yang membuat hatimu membiru legam. Tenang dalam diam memupus amarah yang mencekam. Janji nakal (calon) adipati yang gombal tidak perlu mengusik tidurmu yang sintal. Pemimpin gombal hanya membuat mereka sial dan terpental.
Teruslah kakimu menjejak bumi walau bakti mematri multi pretasi, menggali potensi banyak adipati dan menteri menempati posisi elit, trendi dan seksi. Bila sahabatku dilupakan, anggaplah mereka pelupa, yang terbiasa memelihara lupa dan lupa akan lupa itu sendiri. Sukma yang terbuka kelak membawamu tertawa ria.

Bila sahabat suatu ketika singgah di Kadipaten Jembrana, Bantul, Jakarta, Kebumen, Siak, Bengkalis, Deli Serdang, Boalemo yang jauh di ujung Sulawesi bahkan di negeri yang tidak sempat saya sebutkan di surat ini, tolong sampaikan salam hangat penuh persaudaraan atas pelayanan dan sapaan mesra penuh makna para punggawanya kepada dunia pendidikan, khususnya kepada para sahabatku. Mereka telah memulai melakukan hal kecil nan luhur bagi kemajuan pendidikan di era otonomi daerah. Dan tolong titip salam, melalui SMS, Call Centre, atau hotline kepada para punggawa di setiap Kadipaten yang belum aku kenal (program ‘gila’ mereka). Sampaikan pula pesan dari UUD 1945 dan UU No. 20/2003 agar mereka mengindahkan dan mengalokasikan 20 persen APBD untuk sektor pendidikan.

Semangat dipacu tanpa ragu. Komitmen untuk maju diasah selalu agar menjadi guru yang pantas digugu dan ditiru. Tak usah resah bersepatu bekas pengganti sepatu baru, teruslah melaju dengan semangat baru meski kadang tanpa uang di saku. Kuingin sahabatku walau makan beras catu tanpa rasa haru. Lauk tahu pun diiringi ucapan syukur akan serasa madu. Sehat selalu kuingin kabar darimu. Sahabatku, teruslah mengasah ilmu untuk menjadi ujung tombak maju, pendidikan negeriku demi anak cucu. Salam ! ***

No comments: