Surat Terbuka Buat Guru
Artikel
ini terbit di Harian Analisa Jumat, 23 Nopember 2007
DI
HARI Guru 25 Nopember 2007 ini kuharap sahabatku baik-baik saja. Menunaikan
tugas mulia mendidik anak negeri engkau jalani dengan penuh dedikasi tanpa
banyak ekspektasi. Satu yang pasti : ora et labora semoga anak didik menjadi
anak yang berguna untuk bangsa dan negara,
itu harapan mulia darimu.
Sahabatku,
fakta bahwa guru mencerdaskan, mencerahkan dan membebaskan kehidupan ke arah
yang lebih baik dan bermartabat sering sekali digugat keabsahannya mengingat
derasnya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, informasi dan komunikasi.
Guru dengan berbagai kelebihan dan kekurangan dari guru yang hanya mampu
bercerita sampai guru yang memberi
inspirasi bagi peserta didiknya menjadikan
guru sebagai saksi sejarah perjalanan suatu generasi. Saksi yang dapat
meningkatkan statusnya menjadi “terdakwa”.
Maka
ramai-ramailah orang menuduh guru gagal.
Moral yang kian merosot, miskin etika, perampokan dan pembunuhan marak, rasa
aman mahal, korupsi, kolusi dan nepotisme tumbuh subur serta koruptor
gentayangan dimana-mana. Hal yang tidak terpuji ini dihujat sebagai ekses
kegagalan guru mengawal generasi bangsa. Dari hari ke hari, minggu ke minggu
bulan ke bulan dan bahkan tahun ke tahun profesi ini menjadi bulan-bulanan
kritik yang picik dan destruktif. Guru kian terpojok dan terjepit. Wibawanya di
tohok dan dikepit.
Kenyang sudah sahabatku diobok-obok dan hanya bisa menjerit.
Anehnya,
“pencemaran” nama baik secara individu maupun korps ini tidak pernah mendapat pembelaan
memadai dari pihak manapun. Lembaga advokasi maupun penggiat HAM belum
melihatnya sebagai bahaya laten yang menggerogoti sekaligus menghancurkan
wibawa pendidik. Para adipati terus asyik menyanyikan lagu “Hymne Guru” yang
membuai dan melambungkan guru ke langit ketujuh. Sedangkan pemilik profesi itu
sendiri tersipu
malu menolak dalam diam. Introspeksi, pembenahan diri dan keilmuan ataupun
penyampaian eksepsi di hadapan
publik hanya terdengar sayup-sayup, sesekali berdegup dan akhirnya redup.
Kalau
toh sesekali sahabatku berdemonstrasi mengikuti kata hati menyampaikan aspirasi
ke kantor para menteri atau adipati, bukanlah mengingkari tugas wajib mendidik
anak didik ke arah
yang lebih baik. Sahabatku jelas mengharapkan simpati dari pihak terkait akan
hidup yang lebih baik walaupun
kelihatan naif. Sahabatku menjunjung empati atas kebijakan para adipati yang
tidak sanggup menggaji dengan laik.
Sahabatku,
kudengar ada beberapa rekan sahabat yang mulai nakal. Tugas mengajar sebagai
amal, ditinggal sebentar menjemput bekal. Buru-buru dikejar, sendiri anak
belajar akhirnya telantar. Anak belajar tanpa pamong ajar menjadi menyebar dan
mengakar. Ujung-ujungnya wajar, menjadi liar. Tak perlu disesal konsekuensi
binal si muka tebal. Kosmetik mahal mendandani kebijakan sesal. Sang guru nakal
tetaplah sial.
UU Sisdiknas
Sahabatku,
Undang-Undang Sisdiknas telah lama disahkan dan para legislator telah
menetapkan Undang-Undang Guru dan Dosen sebagai payung pengaman,
pelindung, pengayom berisi kedamaian plus ketenteraman bagi sahabatku dalam
menunaikan tugas profesional.
Rasanya
tak ada yang kurang dari UU tersebut, menurut saya sahabatku. Memang bila kita
kaji dari berbagai segi ditimpali pula dengan keinginan pribadi dan kelompok
masing-masing dan sedikit dibenturkan dengan realitas tetap saja itu tidak
sempurna dan cacat sehingga harus secepatnya diamandemen, seperti
halnya UUD 1945 yang sakral itu. Sahabatku, mari kita tunggu saja political will dan good will yang kuat dari
para hulu balang
untuk mengimplementasikan pasal dan ayat-ayat yang tidak banyak itu. Kelak kita
juga perlu menggelitik dan menjadi pembisik yang santun bagi para pamong praja
bila mencoba mengulur-ulur atau memelintir ayat dan pasal yang tidak berdosa
itu.
Usah
sahabatku geram, mencak-mencak berkacak pinggang apalagi sedih bila darma
baktimu bertahun-tahun harus digiring masuk ruang uji kompetensi untuk
memperoleh sertifikat profesi sebagai bukti kelayakan seorang guru menyandang predikat
profesional. Ibarat sebuah computer harus di-upgrade agar support dengan
software yang lebih canggih.
Kompetensi dan kapasitasmu seorang pun tiada ragu. Harmonisasi dan sinkronisasi
dengan kebijakan, kemajuan dan perkembangan pesat piranti lunak pendidikan,
itulah tujuan.
Kuharap
sahabatku telah masuk daftar peserta sertifikasi pendidikan kuota 2006 dan 2007
dan mudah-mudahan dinyatakan lulus agar secepatnya sahabatku menagih sekalian
menguji kebenaran bunyi pasal 16 ayat (2) UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen.
Bila
sahabatku harus menunggu disertifikasi tahun 2008, 2009, dan seterusnya, jangan
bersedih walau menunggu. Sambil
menunggu sahabatku dapat mempersiapkan bukti-bukti fisik berupa surat keterangan,
surat penugasan, sertifikat
dan atau piagam penghargaan agar nilai minimal lulus (passing grade) 850 terlampaui dengan mulus dan sahabatku dinyatakan
lulus. Bila tidak lulus juga, pendidikan dan pelatihan siap menggembleng
sahabat biar kelak layak dianugerahi sertifikasi profesi.
Kunanti,
sahabat sejati berbakti sepenuh hati. Aku mengerti saudara-saudari memang
digaji sedikit dengan tugas dan tanggung jawab selangit. Harus mempersiapkan
diri sebelum tampil di hadapan anak negeri. Memilih bahan ajar, merancang
pembelajaran, menyusun program semester dan tahunan, membuat silabus, analisis
materi pembelajaran dan juga rencana pembelajaran walau kadang menjiplak.
Setelah mengajar sahabatku harus mengevaluasi dan menganalisis keberhasilan
pembelajaran dan kemudian memetakan langkah selanjutnya.
Sungguh,
muncul di depan anak didik tersayang tidaklah mudah bagimu. Berdedikasi, penuh
spirit dan motivasi, menjaga wibawa, menjadi teladan, memberi kedamaian dan
menyajikan ilmu yang tidak kadaluwarsa. Konflik internal sering mengelayuti
batin saat pihak eksternal menuntut sahabatku menjadi sempurna di atas
ketidaksempurnaanmu.
Di
samping itu sahabat juga dituntut meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi
akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan Ilmu
Pengetahuan, teknologi dan seni; bertindak objektif dan tidak diskriminatif
atas dasar pertimbangan
jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik atau latar belakang keluarga
dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran.
Sahabatku, kiranya
Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan tambahan kesabaran, kekuatan dan kemudahan
dalam menuaikan tugas sebagai pahlawan dengan sejuta tanda jasa yang tidak
enteng ini.
Sahabatku
tidak perlu mengenakan tanda jasa di lengan, di bahu atau di atas kantong baju
seperti yang lainnya. Jasamu terukir di hati sanubari segenap bangsa yang tidak
akan lapuk ditelan waktu. Sesungguhnya ada jutaan orang yang harus berdiri di
belakangmu, membelamu sebagai balas jasa baktimu mencerdaskan bangsa walau
mereka masih enggan dan bersembunyi entah dimana. Atau mereka sengaja melupakanmu.
Kuyakin
Sahabatku tidak melupakan orang-orang yang telah melupakanmu. Buanglah
jauh-jauh rasa dendam yang membuat hatimu membiru legam. Tenang dalam diam
memupus amarah yang mencekam. Janji nakal (calon) adipati yang gombal tidak
perlu mengusik tidurmu yang sintal. Pemimpin gombal hanya membuat mereka sial
dan terpental.
Teruslah
kakimu menjejak bumi walau bakti mematri multi pretasi, menggali potensi banyak
adipati dan menteri menempati posisi elit, trendi dan seksi. Bila sahabatku
dilupakan, anggaplah mereka pelupa, yang terbiasa memelihara lupa dan lupa akan lupa
itu sendiri. Sukma yang terbuka kelak membawamu tertawa ria.
Bila
sahabat suatu ketika singgah di Kadipaten Jembrana, Bantul, Jakarta, Kebumen,
Siak, Bengkalis, Deli Serdang, Boalemo yang jauh di ujung Sulawesi bahkan di
negeri yang tidak sempat saya sebutkan di surat ini, tolong sampaikan salam
hangat penuh persaudaraan atas pelayanan dan sapaan mesra penuh makna para
punggawanya kepada dunia pendidikan, khususnya kepada para sahabatku. Mereka
telah memulai melakukan hal kecil nan luhur bagi kemajuan pendidikan di era
otonomi daerah. Dan tolong titip salam, melalui SMS, Call Centre, atau hotline
kepada para punggawa di setiap Kadipaten yang belum aku kenal (program ‘gila’
mereka). Sampaikan pula pesan dari UUD 1945 dan UU No. 20/2003 agar mereka
mengindahkan dan mengalokasikan 20 persen APBD untuk sektor pendidikan.
Semangat
dipacu tanpa ragu. Komitmen untuk maju diasah selalu agar menjadi guru yang
pantas digugu dan ditiru. Tak usah resah bersepatu bekas pengganti sepatu baru,
teruslah melaju dengan semangat baru meski kadang tanpa uang di saku. Kuingin sahabatku
walau makan beras catu tanpa rasa haru. Lauk tahu pun diiringi ucapan syukur
akan serasa madu. Sehat selalu kuingin kabar darimu. Sahabatku, teruslah
mengasah ilmu untuk menjadi ujung tombak maju, pendidikan negeriku demi anak
cucu. Salam ! ***
No comments:
Post a Comment